Tanggapan tentang Kemenpera yg diberitakan akan bangun perumahan untuk wartawan. Ini beritanya: Continue reading “Rumah untuk Wartawan?” »
Filed under: Jurnalis | Leave a Comment
Ini ada info PPAN (pertukaran pemuda antar negara) 2012:
kuota Sumbar:
1. IMYEP (malaysia), 1 org pria (usia 23-27 tahun)
2. AIYEP (australia), 1 org wanita (usia 21-25 tahun)
3. CIYEP (kanada), 1 org wanita (usia 18-23 tahun)
4. SSEYAP (jepang), 1 org wanita (usia 20-30 tahun) Continue reading “Pertukaran pemuda antarnegara (PPAN) 2012” »
Filed under: Program Tagged 2012, ppan, sumbar | Leave a Comment
Ada beberapa kali long weekend di tahun 2012 ini, jadi tidak ada salahnya Anda merencanakan liburan yang tepat bersama-sama keluarga
Minggu, 1 Jan 2012 : Tahun Baru
Senin, 23 Jan 2012 : Imlek Continue reading “Hari Libur Tahun 2012” »
Filed under: Jurnalis Tagged hari libur, nasional | Leave a Comment
Lawan kesewenagan terhadap jurnalis
Pers realese:
AJI Jakarta Tolak Pembebastugasan (Pe-nonjob-an) Luviana
Tindakan sewenang-wenang perusahaan terhadap karyawannya kembali terjadi. Untuk kesekian kali setelah kasus Bambang Wisudo yang disingkirkan? dari perusahaannya, kini Luviana, jurnalis perempuan yang bekerja di stasiun televisi Metro TV milik PT Media Televisi Indonesia (MTI) juga mengalami perlakuan yang sama.
Luviana yang sudah sembilan tahun lebih bekerja di Metro TV dibebastugaskan (di-nonjob-kan) tanpa alasan yang jelas dari pihak manajemen perusahaan tempat dia bekerja. Tak hanya dibebastugaskan, Luviana bersama Matheus Dwi Hartanto dan Edi Wahyudi juga didesak untuk mengundurkan diri tanpa keterangan apa pun. Dua rekannya ini telah mengundurkan diri dari Metro TV sehari setelah desakan disampaikan. Continue reading “1000 dukungan untuk Loviana” »
Filed under: Jurnalis | Leave a Comment
IMDLN: Mempromosikan Hak Asasi Manusia melalui Kompetisi Ngeblog tentang HAM
Jakarta – IMDLN: Pengemasan konten Hak Asasi Manusia (HAM) yang rumit dan umumnya berbasis instrumental telah membuat masyarakat luas – sulit untuk memahami secara komprehensif mengenai informasi apa saja yang terkandung di dalam HAM itu sendiri. Pasalnya, banyak sekali pengabaian HAM di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hak atas pendidikan yang layak, hak untuk memeluk dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya, hak-hak bagi kelompok rentan dan minoritas dan masih banyak lagi bentuk-bentuk hak asasi manusia yang belum banyak diketahui masyarakat luas.
Berdasarkan hal tersebut, IMDLN (Indonesia Media Defense Litigation Network) dengan dukungan dari “Cipta Media Bersama” sebuah program yang didukung oleh Ford Foundation, Wiki Media Indonesia, AJI Indonesia serta ICT Watch, menggagas “Indonesian Human Rights Blog Award – IHRBA” (Kompetisi Hak Asasi Manusia bagi Para Blogger). IHRBA adalah sebuah kompetisi blogging tentang hak asasi manusia.
Mempromosilan Hak Asasi Manusia melalui kompetisi HAM bagi blogger hanyalah salah satu bentuk mengkampanyekan isu-isu HAM bagi masyarakat luas. Melalui kegiatan ini diharapkan konten-konten lokal mengenai HAM yang ditulis oleh para blogger dan dipublikasikan di dunia maya dapat bertambah dan memudahkan masyarakat luas untuk mengakses dan memahami hak asasi manusia.
Siapa saja dapat mengikuti kompetisi IHRBA ini, tidak hanya kalangan aktifis HAM, akan tetapi pelajar dan masyarakat umum pun juga dapat berperan serta mengikuti kompetisi IHRBA ini. Tidak hanya isu-isu hak asasi manusia secara umum yang popular atau sering dibicarakan, tetapi masih banyak isu-isu hak asasi manusia lainnya yang bisa diangkat dan dipopulerkan. “Hak Asasi Manusia di sekitarmu” merupakan tema dari kegiatan IHRBA 2012 ini.
IHRBA memiliki Tim Juri yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Ifdhal Kasim (Ketua Komnas HAM), Donny Budi Utoyo (Direktur Eksekutif ICT Watch), Nezar Patria (Jurnalis/ Redaktur Pelaksana Vivanews.com), Indriaswati D. Saptaningrum (Direktur Eksekutif ELSAM), Anggara (Advokat/ Ketua Badan Pengurus ICJR), Wicaksono (Blogger), Wahyu Wagiman (Advokat/ Koordinator PIL-NET), Muhammad Taufiqurrahman (Jurnalis/ The Jakarta Post), Wahyudi Djafar (Peneliti/ Sekretaris IMDLN), dan Mami Yuli (LGBT).
Pendaftaran untuk mengikuti IHRBA dibuka pada 27 Februari 2012 dan ditutup tanggal 30 Mei 2012. Adapun ketentuan, persyaratan dan informasi lebih lanjut dapat melihat situs IHRBA. http://hamblogger.org
IMDLN berharap, tidak hanya melalui award ini konten-konten isu Hak Asasi Manusia makin bertambah dan mudah diakses masyarakat umum, akan tetapi diharapkan juga adanya pihak-pihak yang dapat menambahkan konten-konten mengenai Hak Asasi Manusia, ujar Supriyadi W. Eddyono/ Koordinator IMDLN.
Filed under: Jurnalis Tagged ham, lomba blog | Leave a Comment
Massive Operation Based on Religious Profiling, Not Criminal Activity
(New York, February 27, 2012) –
New York authorities should fully investigate New York City police for violating religious freedom in their surveillance of Muslim “communities of interest,” Human Rights Watch said today.
The New York State Attorney General’s office announced on February 24, 2012, that it would not investigate the police surveillance of Muslim neighborhoods because of unexplained “legal and investigative obstacles.”A 60-page New York City Police Department report obtained by The Associated Press details a 2007 surveillance operation of Muslims in Long Island and in Newark, New Jersey.
Plainclothes officers from the Demographics Unit infiltrated and photographed dozens of areas identified as “locations of concern,” including mosques, Muslim student organizations, and businesses owned or frequented by Muslims. Using this information, the police department built databases showing where Muslims live, pray, buy groceries, and use internet cafes.
The report acknowledged that intelligence-gathering efforts went beyond the department’s jurisdiction, and cited no evidence of terrorism or other criminal activity prompting the operation.“New York City police infiltrated mosques and Muslim student groups without any apparent reason to believe the law was being broken,” said Alison Parker, US program director at Human Rights Watch.
“Investigating communities solely on the basis of religion is deeply damaging to human rights.”The mayor of New York City, Michael Bloomberg, on his weekly radio show, defended the police department’s actions, describing all components of the operation as “legal,” “appropriate,” and “constitutional.”
He said that the police must pursue “leads and threats wherever they come from” – yet no alleged criminal activity is evident in any of the documents uncovered by the media, Human Rights Watch said.
A New Jersey legislator criticized the operation as “profiling, fishing expeditions.”Mayor Cory Booker of Newark called for an independent investigation of the surveillance program, saying, “We must be vigilant in protecting our citizens from crime and terrorism, but to put large segments of a religious community under surveillance with no legitimate cause or provocation clearly crosses a line.”
He said the New York Police Department had told his police department it was entering Newark as part of an ongoing terrorism investigation, but not that it was “a blanket investigation of individuals based on nothing but their religion.”
The Associated Press also reported that New York City police monitored Muslim college students throughout the northeastern United States, including at Syracuse University, Yale University, and the University of Pennsylvania, during 2006 and 2007.
A number of university presidents have publicly criticized the New York City police operations.In one report, an undercover police officer joined 18 Muslim students from the City College of New York on a whitewater rafting trip on April 21, 2008, in upstate New York. The officer included in his report the names of leaders of the Muslim Student Association who were participating.
The Associated Press quoted the police report as stating: “In addition to the regularly scheduled events (Rafting), the group prayed at least four times a day, and much of the conversation was spent discussing Islam and was religious in nature.”The International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), which the United States ratified in 1992, protects the rights to freedom of religious belief, expression, and association, and the right to privacy.
Governments are obligated to respect and ensure to everyone within its territory the rights recognized in the ICCPR, without distinction of any kind, such as religion or other status. For this they need to adopt measures that may be necessary to give effect to these rights, including investigating alleged violations.
Enforcement of the ICCPR extends to state and local authorities, as well as federal officials.In January, Bloomberg and other city officials apologized for showing an anti-Muslim film during police training but failed to take appropriate action against those responsible.
“Public officials and law enforcement have a duty to protect all citizens, regardless of religion,” Parker said. “New York officials should have long recognized that building the trust of minority communities, rather than undermining it, is the best way to ensure the city’s safety. A full and transparent investigation of the surveillance program would be a significant step in restoring this trust.
”For more Human Rights Watch reporting on the United States, please visit:http://www.hrw.org/united-states
Filed under: Jurnalis Tagged hrw, investigate, muslims, new york police | Leave a Comment
Salah satu sifat manusia adalah ingin mengetahui semuanya melampaui
kemampuan dirinya. Termasuk ingin mengetahui ke-ada-an Tuhan Sang Maha Pencipta.
Apakah semua yang ada berasal dari ketiadaan?
Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada ?
Apakah kejahatan itu ada ?
Apakah Tuhan menciptakan kejahatan ?
Seorang Profesor dari sebuah universitas terkenal menantang
mahasiswa-mahasiswa nya dengan pertanyaan ini, “Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?”.
Seorang mahasiswa dengan berani menjawab, “Betul, Dia yang menciptakan semuanya”.
“Tuhan menciptakan semuanya?” Tanya professor sekali lagi. “Ya, Pak,
semuanya” kata mahasiswa tersebut.
Profesor itu menjawab, “Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan
menciptakan Kejahatan. Karena kejahatan itu ada, dan menurut prinsip kita bahwa pekerjaan kita menjelaskan siapa kita, jadi kita bisa berasumsi bahwa Tuhan itu adalah kejahatan.”
Mahasiswa itu terdiam dan tidak bisa menjawab hipotesis professor tersebut.
Profesor itu merasa menang dan menyombongkan diri bahwa sekali lagi dia telah membuktikan kalau agama itu adalah sebuah mitos.
Mahasiswa lain mengangkat tangan dan berkata, “Profesor, boleh saya
bertanya sesuatu?”
“Tentu saja,” jawab si Profesor. Mahasiswa itu berdiri dan bertanya,
“Profesor, apakah dingin itu ada?”
“Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada.
Kamu tidak pernah sakit flu?” Tanya si professor diiringi tawa mahasiswa
lainnya.
Mahasiswa itu menjawab, “Kenyataannya, Pak, dingin itu tidak ada.
Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah ketiadaan panas.
Suhu – 460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut. Kita menciptakan kata dingin untuk mendeskripsikan ketiadaan panas.
Mahasiswa itu melanjutkan, “Profesor, apakah gelap itu ada?”
Profesor itu menjawab, “Tentu saja itu ada.”
Mahasiswa itu menjawab, “Sekali lagi anda salah, Pak.
Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada cahaya.
Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak. Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang setiap warna.
Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur
dengan berapa intensitas cahaya di ruangan tersebut. Kata gelap dipakai
manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya.”
Akhirnya mahasiswa itu bertanya, “Profesor, apakah kejahatan itu ada?”
Dengan bimbang professor itu menjawab, “Tentu saja, seperti yang telah kukatakan sebelumnya. Kita melihat setiap hari di Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di antara manusia. Perkara-perkara tersebut
adalah manifestasi dari kejahatan.”
Terhadap pernyataan ini mahasiswa itu menjawab, “Sekali lagi Anda salah,
Prof. Kajahatan itu tidak ada. Kejahatan adalah ketiadaan Tuhan. Seperti dingin atau gelap, kajahatan adalah kata yang dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan Tuhan. Tuhan tidak menciptakan kajahatan.
Kejahatan adalah hasil dari tidak adanya kasih Tuhan dihati manusia.
Seperti dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang
timbul dari ketiadaan cahaya.”
Profesor itu terdiam.
—
Mari kita pahami diri sendiri bahwa kita adalah makhluk yang lemah.
Filed under: Pikiranku | 1 Comment
Saya mencoba untuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan kualitas media di Indonesia melalui Hibah Cipta Media Bersama tahun 2011, dengan judul Menuju Masyarakat Peduli Media.
Latar belakang hibah yang saya ajukan senilai Rp50 juta Continue reading “HIBAH CMB: Menuju Masyarakat Peduli Media” »
Filed under: Jurnalis,Program Tagged cipta media bersama, hibah | 2 Comments
Ayo dukung “Polisi Gorontalo Menggila” yang menyanyikan lagu Chaiya Chaiya ini untuk ganti profesi menjadi penyanyi India. Hoho.
Tapi pertanyaannya, siapa ya namanya? Dan apa ga ketahuan ama komandan tuh? hahaha.
Nih video dari film asli dan bajakan dari pak polisi. Cek it out :p Continue reading “Dukung Polisi Chaiya Chaiya dari Gorontalo” »
Filed under: Pikiranku Tagged chaiya chaiya, polisi gorontalo | Leave a Comment
Jangan biarkan jari Anda terus berada di keyboard. Ayo mulai senam dengan Gmail Motion.
Inilah salah satu pesan dari pengembangan Gmail Motion. Menarik sekali. Cukup dengan menggunakan webcamera, dan kemudian mempelajari gerakan (perintah) untuk mengoperasikan Gmail. Untuk info lengkapnya kunjungi http://gmail.com/motion/
Ini video tentang bagaiamana Gmail Motion tersebut bekerja
-
Filed under: Pikiranku Tagged gmail motion | Leave a Comment
